UNISKA MAB Jadi Tuan Rumah Bimtek LLDIKTI Wilayah XI, Pertajam Pemahaman Dosen tentang SISTER dan Jabatan Akademik

LLDIKTI Wilayah XI sukses menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengajuan Jabatan Akademik dan Pemadanan Data Dosen melalui Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi (SISTER) di Gedung Baru Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin, Jalan Trans Kalimantan Tatah Mesjid, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala pada Kamis, 19 September 2024. Kegiatan yang diikuti oleh seratus peserta perwakilan perguruan tinggi se-Kalimantan Selatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi dosen dalam mengelola data akademik melalui SISTER. Tidak hanya tatap muka, Bimtek ini juga melibatkan peserta daring, semakin memperluas jangkauan dan memberikan kesempatan bagi lebih banyak dosen untuk ikut serta dalam peningkatan kapasitas.

Kegiatan ini juga sebagai upaya untuk menyelaraskan data dosen dengan sistem yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Acara dibuka secara resmi oleh Ida Adhiyati, S.E., Kepala Analis Kepegawaian Ahli Muda LLDIKTI Wilayah XI, yang mewakili Kepala LLDIKTI Wilayah XI. Dalam sambutannya, Ida Adhiyati menekankan pentingnya Bimtek ini dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan data dosen di perguruan tinggi. “Bimtek ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi para peserta dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari, khususnya terkait dengan pengelolaan data dosen,” ujarnya.

Narasumber ahli, Riza Rakhmadian, Sos., memberikan pemaparan mendalam mengenai pentingnya pemadanan data dosen yang akurat dan up-to-date. Sementara itu, Noorhayati, SE., MM., memaparkan secara rinci prosedur dan persyaratan pengajuan jabatan akademik dosen melalui sistem SISTER dengan dimoderatori oleh Purboyo, SE., MM., Kepala Biro Keuangan dan Kepegawaian UNISKA MAB.

Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan para dosen dapat lebih efektif dan efisien dalam mengelola data akademik serta mempersiapkan diri untuk kenaikan jabatan akademik, salah satu perubahan fundamental pada pengajuan jabatan fungsional dosen di SISTER adalah tidak adanya lagi loncatan jabatan; saat ini hanya tersedia kenaikan reguler. Selain itu, dosen juga harus memiliki status eligible yang akan diajukan oleh Operator PAK di setiap Perguruan Tinggi.

Materi BIMTEK dapat diunduh dengan mengklik link