UNISKA MAB dan Ombudsman RI Jalin Kerja Sama, Tingkatkan Pengawasan Pelayanan Publik

Banjarmasin, 3 Oktober 2024 – Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari (UNISKA MAB) Banjarmasin resmi menjalin kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan dalam sebuah acara kuliah umum bertema “Sinergi Ombudsman dan Perguruan Tinggi dalam Pengawasan Pelayanan Publik” yang berlangsung di Aula Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNISKA MAB, Jalan Adhyaksa, Banjarmasin.

Acara yang dihadiri oleh Rektor UNISKA MAB, Prof. Ir. Abd. Malik, S.Pt., M.Si., Ph.D., IPU., ASEAN Eng., beserta jajarannya, para dosen, mahasiswa, dan perwakilan Ombudsman RI ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara dunia akademis dan lembaga pengawas pelayanan publik. Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengawasan pelayanan publik di berbagai sektor, serta mendorong partisipasi aktif mahasiswa dalam mengawal hak-hak masyarakat.

Dalam sambutannya, Rektor UNISKA MAB, Prof. Ir. Abd. Malik, S.Pt., M.Si., Ph.D., IPU., ASEAN Eng. menyampaikan, “Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan di UNISKA MAB. Dengan adanya MoU ini, mahasiswa kami akan memiliki kesempatan untuk belajar langsung dari para praktisi di bidang pengawasan pelayanan publik. Selain itu, kerja sama ini juga akan memperkaya kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa kami” tutur Pak Rektor.

Kerja sama ini akan membuka peluang yang sangat luas bagi kita semua untuk bersama-sama mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat. Mahasiswa sebagai generasi muda memiliki peran yang sangat penting dalam mengawal kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, kami berharap kerja sama ini dapat memotivasi mahasiswa untuk lebih aktif terlibat dalam kegiatan pengawasan pelayanan publik” pungkasnya.