Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari (UNISKA MAB) kembali menambah Guru Besar lewat pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. Nurul Listiyani, S.H., M.H. guru besar dalam bidang Ilmu Hukum Lingkungan dan Sumber Daya Alam Fakultas Hukum UNISKA MAB, dengan orasi ilmiah Pergeseran Konsep Tanggung Jawab Mutlak dalam UU Cipta Kerja, Bentuk Penyimpangan Terhadap Ratio Legis Lahirnya Asas Strict Liability dalam Pertanggungjawaban Lingkungan.
Acara pengukuhan ini dihadiri oleh segenap sivitas akademika UNISKA, termasuk para dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Selain itu, turut hadir pula keluarga besar Ibu Profesor, rekan sejawat dari berbagai perguruan tinggi, serta para kolega yang telah menemani perjalanan beliau dalam dunia akademik.


Rektor UNISKA MAB, Prof. Ir. Abd. Malik, S.Pt., M.Si., Ph.D., IPU., ASEAN Eng. menegaskan penambahan Guru Besar ini menjadi motivasi bagi UNISKA untuk meningkatkan akreditasi dimasa depan.

“Kami terus mendorong akademisi UNISKA terutama jabatan Lektor Ketua untuk terus meningkatkan kualitas dan menjadi guru besar, ” ucapnya disela pengukuhan guru besar.
Guru besar di UNISKA sekarang ini sudah bertambah menjadi 14 guru besar dan diharapkan bisa terus menerbitkan jurnal-jurnal internasional dan menjadi acuan penelitian internasional.
“Kami berdoa UNISKA bisa terus menambah guru besarnya sehingga UNISKA bisa setiap tahun ada pengukuhan guru besar,” pungkasnya.
Sementara itu, Prof. Dr. Nurul Listiyani, SH., MH. mengaku siap memberikan yang terbaik untuk UNISKA MAB.
“Saya berterima kami kepada civitas akademika UNISKA yang terus memberikan support kepada saya untuk meraih guru besar,” ungkapnya.

