Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari (UNISKA MAB) bersiap menyambut kepemimpinan baru. Setelah dua periode, Prof. Ir. Abd. Malik, S.Pt., M.Si., Ph.D., IPU., ASEAN Eng. akan mengakhiri jabatan Rektor pada April 2025. Proses pemilihan Rektor periode 2025-2030 telah dimulai sejak Oktober lalu. Perubahan signifikan dalam pemilihan kali ini adalah masa jabatan Rektor yang diperpanjang menjadi lima tahun, mengikuti standar PTN. Calon Rektor harus memenuhi syarat dukungan minimal lima anggota senat dan status Lektor Kepala. Tahapan pemilihan telah memasuki masa pendaftaran dan verifikasi berkas. Pelantikan Rektor terpilih direncanakan pada April 2025.
Drs. H. Budiman Mustofa, Ketua Yayasan UNISKA MAB, menjelaskan bahwa terdapat perbedaan signifikan dalam proses pemilihan Rektor kali ini. Yang paling mencolok adalah perubahan masa jabatan Rektor dari empat tahun menjadi lima tahun. Beliau menyatakan,
“Kami menyesuaikan masa jabatan Rektor UNISKA dengan PTN yang telah lebih dulu memberlakukan masa jabatan lima tahun” terangnya.
Ia pun berharap calon Rektor yang mengikuti pemilihan Rektor UNISKA ini minimal dua orang. Dengan persyaratan dapat dukungan minimal lima anggota senat dan sudah menjadi Lektor kepala.
“Sekarang jumlah senat UNISKA sudah 30 orang, jadi peluang cukup besar untuk beberapa calon Rektor” pungkasnya.
Dr. Didi Susanto, Ketua Panitia Pemilihan Rektor UNISKA MAB, menjelaskan bahwa proses pemilihan Rektor telah dimulai sejak 29 Oktober 2024 dengan sosialisasi kepada pimpinan fakultas. Tahapan selanjutnya adalah pendaftaran calon Rektor pada 11-20 November 2024, diikuti verifikasi berkas dan perbaikan berkas. Setelah melalui berbagai tahapan, Rektor terpilih akan dilantik pada 25 April 2025.