Rabu, 22 Januari 2020 jajaran Ketua Umum Yayasan Uniska, Rektor dan seluruh Dekan serta Ketua Humas mendapat undangan dari Kemeterian Perhubungan / BPTD wilayah XV Kalimantan Selatan. Dalam kesempatan itu dibahas penjajakan kerjasma antara BPTD Wilayah XV Kalimantan Selatan dengan Uniska.
Salah satu rencana MoU yang dilaksanakan adalah adanya izin penggunaan asset BPTD Wilayah XV Kalimantan Selatan yang diserahkan ke Uniska untuk menunjang peningkatan pembelajaran. Asset dimaksud adalah terminal Gambut Km 17 yang lama tidak digunakan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Banjar.
BACA :