Rapat Senat Pemilihan Calon Rektor UNISKA

Pemilihan Rektor Uniska

Rapat Senat Universitas Pemilihan Rektor Uniska MAB Periode  2021-2025 digelar di Hotel Golden Tulip Banjarmasin, Senin (5/4/2021).

Ketua Senat Universitas H Hanafi Arief, Phd langsung  memimpin jalannya persidangan rapat senat dihadiri 25 anggota senat, dimulai dengan pembahasan tata tertib, hingga proses pemilihan.

Hasil Rapat Senat Univeritas  merekomendasikan dua calon rektor kepada Badan Pengurus Yayasan Uniska untuk ditetapkan sebagai Rektor Uniska MAB, artinya penetapan Rektor Baru kewenangan Yayasan Uniska MAB.

Dalam persidangan secara voting melalui bilik suara diperoleh hasil yakni Prof Abdul Malik mendapatkan 15 suara, dan Dr Sanusi memperoleh 10 suara.

Wakil Ketua Pemilihan Rektor Dr MJurdiansyah Herman mengucapkan, Alhamdulillah Rapat Senat Universitas  telah diselesaikan dengan baik. “25 Anggota Senat Universitas hadir semua, dan pemilihan berlangsung demokratis dengan tersedianya kotak suara/bilik suara sesuai absen hadir,” ujar Dekan FISIP Uniska ini.

Ia mengaku hasil Rapat Senat Universitas direkomendasikan kepada Badan Pengurus Yayasan Uniska, dengan berita acara penyerahan dengan yayasan. “Insya Allah kita tunggu yang ditetapkan yayasan, dan pelantikan Rektor Uniska Periode 2021-2025 digelar 29 April 2021,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pembina Yayasan Uniska Hj Rahmi Hayati Tadjudinnoor berharap calon rektor yang ditetapkan yayasan mampu memajukan Uniska MAB sesuai paparan program yang disampaikan. “Semoga mereka yang terpilih adalah yang terbaik. Dan siapapun terpilih, tentu amanah yang diembah harus dilaksanakan secara kolektif dan kolegial demi kemajuan Uniska MAB,” bebernya.

Nanti hasil rapat senat Universitas, sambungnya, panitia akan menyerahkan kepada yayasan untuk ditetapkan sebagai Rektor Uniska MAB yang baru. “Tentu dalam pemilihan Rektor Uniska MAB, pengurus yayasan netral,” tandasnya.

Untuk itu, Ia menghimbau semua jajaran Uniska MAB untuk solid dalam memajukan Uniska ke depan. “Ya, ide yang ditawarkan pun harus digali dan dilaksanakan,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Rektor Uniska Dr H Jarkawi menyatakan dalam demokrasi pemilihan Rektor Uniska merupakan hal biasa. “Kalau kalah menang hal biasa, namun penting bagi kita, termasuk dua calon rektor yang bersaing, setelah ada penetapan Rektor Uniska periode 2021-2025, tentu mereka harus kembali ke Tri Darma Perguruan Tinggi untuk beraktivitas,” tutupnya.