Kuliah Umum “Hak Kekayaan Intelektual”

Kuliah Umum "Hak Kekayaan Intelektual" UNISKA MAB

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UNISKA MAB bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengadakan kuliah umum “Hak Kekayaan Intelektual” pada hari Kamis, 7 Oktober 2021, yang dilaksanakan secara offline dengan perwakilan 30 peserta dan secara online melalui zoom meeting diikuti lebih dari 500 peserta.

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Dra. Johani Siregar, Apt. yang merupakan salah satu anggota Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Rektor I, Dr. H. M. Zainul, SE., MM., Wakil Rektor III, H. Idzani Muttaqin, ST., MT., Wakil Rektor IV, Dr. Galuh Nasrullah Kartika M.S.R, M.Ag. dan Ketua LPPM UNISKA, Dr. Achmad Jaelani, S.Pt., M.Si. serta pimpinan fakultas di lingkungan UNISKA.

Kegiatan ini diharapkan dapat membawa Pusat HKI UNISKA dapat menambah sumbangan karya intelektual dari masing-masing prodi di fakultas Se-UNISKA agar nantinya berpengaruh bagi kemajuan UNISKA kedepan. Kegiatan ini juga bertujuan untuk menambah pengetahuan para peneliti yang memiliki karya-karya intelektual untuk dapat melakukan komersialisasi atas kekayaan intelektualnya.