Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin kembali melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama, kali ini menggandeng DPRD Kabupaten Tanah Bumbu untuk bekerjasama tentang Pendalaman Tugas DPRD dan Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 1 November 2021 bertempat di aula rektorat UNISKA Banjarmasin.
Ketua DPRD Tanah Bumbu berharap dengan adanya kerjasama ini dapat bersinergi bersama melaksanakan peraturan daerah yang dibuat oleh DPRD dan terlaksana dengan sebaik-baiknya dan sebanyak-banyaknya. Rektor, Prof. Abd. Malik, S.Pt., M.Si., Ph.D. mengatakan bahwa kerjasama ini sangat strategis dan dapat menguntungkan kedua belah pihak, salah satunya yaitu untuk keberlangsungan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dimana mahasiswa/i memiliki hak untuk belajar langsung dari lapangan selama satu semester. Beliau juga berharap kerjasama ini berjalan dengan baik dan berlanjut agar dapat mensinergiskan antara DPRD dan UNISKA MAB.
Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor UNISA beserta jajaran, Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu beserta jajaran, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Dr. Achmad Jaelani, S.Pt., M.Si., Ketua Lembaga Penelitian, Ketua Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat, Ketua Pusat HKI beserta jajaran LPPM UNISKA.