Dalam rangka menindaklanjuti perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani dan disepakati kedua belah pihak, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari melaksanakan Bimbingan Teknis (BimTek) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu pada hari Sabtu, 20 November 2021 tentang Kebijakan Pengawasan Keuangan Daerah dan Penerapan SIPD dalam menyusun Perencenaan Kegiatan Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2022 bertempat di Ballroom Hotel Mercure Banjarmasin.
Dalam kegiatan ini sebagai Implementasi UNISKA yang telah mendapatkan rekomendasi dari KEMENDAGRI sebagai salah satu Perguruan Tinggi dalam menyelenggarakan BimTek DPRD Provinsi, Kabupaten maupun Kota. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Supiansyah ZA, SE., MH. dan Ketua Badan Pengurus Yayasan UNISKA, Rektor Beserta Wakil Rektor, serta jajaran Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UNISKA. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Rektor Uniska Prof. Abd. Malik, M.Si., Ph.D.
Bimbingan Teknis diberikan kepada seluruh anggota DPRD Tanah Bumbu dalam rangka pengawasan kebijakan keuangan daerah tahun 2022 dengan menggunakan SIPD (Sistem Informasi Perencanaan Daerah) yang baru di release oleh KEMENDAGRI. Narasumber dalam kegiatan ini antara lain dari BAPPEDA Provinsi Kalimantan Selatan, BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, moderator dari Akademis UNISKA.