Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Dana APBU T.A 2021/2022

Bersama ini disampaikan kepada para dosen di Lingkungan Fakultas/Pascasarjana Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin bahwa pengajuan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Dana APBU Tahun Anggaran 2021/2022 telah dibuka mulai tanggal 27 Desember 2021 sampai dengan 15 Januari 2022 Pukul 24.00 WITA.

Adapun ketentuan pengusulan sebagai berikut:

  1. Pengusul adalah Dosen Tetap Yayasan Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin yang memiliki NIDN atau NIDK
  2. Dosen yang sedang dalam masa studi/tugas belajar diperkenankan mengikuti Pengabdian kepada Masyarakat Dana APBU 2021/2022 dalam kapasitas sebagai anggota tim.
  3. Setiap dosen boleh mengusulkan 2 proposal dengan ketentuan 1 sebagai ketua dan 1 sebagai anggota, atau keduanya sebagai anggota
  4. Skim Pengabdian kepada Masyarakat terbagi atas Skim Program Kemitraan Masyarakat Stimulus dengan Dana Rp. 2.500.000,- dan Skim Program Pemberdayaan Masyarakat dengan Dana Rp. 4.500.000,-
  5. Anggota pelaksana berjumlah minimal 2 orang dan wajib melibatkan 2 orang mahasiswa sebagai anggota pembantu
  6. Proposal Pengabdian kepada Masyarakat harus dilengkapi dengan Surat Kesediaan Mitra Pengabdian yang bertandatangan di atas materai.
  7. Proposal Pengabdian kepada Masyarakat Dana APBU 2021/2022 mengikuti panduan penulisan proposal Pengabdian yang dapat diunduh di akun Litabmas masing-masing dosen
  8. Usulan diunggah di akun litabmas masing-masing ketua pengusul melalui website http://litabmas.uniska-bjm.ac.id