Rektor Kembali Lantik 9 Pejabat Struktural UNISKA MAB

Rektor UNISKA MAB, Prof. Abd Malik, SPt., M.Si., Ph.D., IPU. secara resmi melantik 9 pejabat struktural FEKON yaitu Dekan dan 3 wakil Dekan beserta pejabat lainnya pada Kamis, 4 Agustus 2022, bertempat di Kampus UNISKA MAB Handilbakti Lt.1.
Rektor UNISKA, Prof. Abd Malik, SPt., M.Si., Ph.D., IPU. melantik sembilan Pejabat Fakultas Ekonomi UNISKA MAB berdasarkan Keputusan Rektor UNISKA Nomor : 287-295/KEP/UNISKA/P.15/2022.

  1. Drs. Husnurrofiq, M.Si sebagai Kepala Biro Administrasi Umum Dan Perencanaan UNISKA
  2. Dr. Dra. Husnul Madihah, M.Pd. Sebagai Ketua Program Studi Magister Manajemen Pendidikan Tinggi UNISKA
  3. Hj. Farida Yulianti, SE., MM.  Sebagai Dekan Fakultas Ekonomi UNISKA
  4. Teguh Wicaksono, MM. Sebagai Wakil Dekan I Fakultas Ekonomi UNISKA
  5. Hj. Lamsah, SE., MM. Sebagai Wakil Dekan II Fakultas Ekonomi UNISKA
  6. Syahrani, SE., MM. Sebagai Wakil Dekan lll Fakultas Ekonomi UNISKA
  7. Dr. Dwi Wahyu Artiningsih, MM. Sebagai Ketua Progam Studi Manajemen Fakultas Ekonomi UNISKA
  8. Hairul, SE., MM. Sebagai Sekretaris Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi UNISKA
  9. Ervica Zamilah, SE., MM. Sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Fakultas Ekonomi UNISKA

Rektor UNISKA MAB, Prof Abdul Malik, SPt., M.Si., Ph.D., IPU. dalam pidatonya menyampaikan “agar pejabat yang dilantik ini memiliki jam terbang yang tinggi lagi, mengingat tahun depan Fakultas Ekonomi melakukan Re-Akreditasi yang tentunya persiapan harus dilakukan dari sekarang, sebagai mana yang bisa kita lihat sarana dan prasara yang sudah sesuai dengan standar pendidikan tinggi, dengan penempatan gedung baru UNISKA MAB Handil Bakti ini kita mendapat semangat dan harus tumbuh lebih baik lagi” ujar pak Rektor.
“Fekon merupakan salah satu Fakultas yang paling diminati masyarakat, tentu minat masyarakat ini harus kita jaga dengan memperbaiki semua pelayanan” tambah Rektor di akhir pidatonya.

Rektor UNISKA, Prof. Abd Malik, SPt., M.Si., Ph.D., IPU
Dekan Fakultas Ekonomi Hj. Farida Yulianti, SE., MM.