Seminar Hukum, Primadona Baru dalam Sistem Hukum Indonesia

Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arysad Al Banjari menggelar Seminar Hukum dengan tema “Restorative Justice Primadona baru dalam Sistem Penegekan Hukum di Indonesia” pada Sabtu, 20 Agustus 2022, bertempat di Aula Seminar Fakultas Hukum UNISKA MAB Jl. Adhiyaksa Banjarmasin. Acara ini dihadiri langsung oleh Dekan Fakultas Hukum yang juga sekaligus sebagai narasumber Pertama, Dr. Afif Khalid, S.H.I., S.H., M.H.; Narasumber Kedua, Dr. Sudiyono, S.H., MH.; dan seluruh Civitas Akademika serta tamu undangan dari lembaga lainnya.

Dekan Fakultas Hukum, Dr. Afif Khalid, S.H.I., S.H., M.H. dalam pidatonya yang sekaligus membuka acara ini mengatakan “kegiatan ini bertujuan untuk meluruskan kembali tentang konsep tentang hukum yang ada di Indonesia, kesesatan dalam memahami hukum di negara sudah sering terjadi kepada masyarakat” tutur Pak Dekan.

Dekan Fakultas Hukum, Dr. Afif Khalid, S.H.I., S.H., M.H.
Narasumber Kedua, Dr. Sudiyono, S.H., MH.