Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari (UNISKA MAB) dipercaya sebagai perwakilan lembaga pendidikan dalam mengadakan Materi Pendalaman Tugas untuk Anggota DPRD Kota Banjarbaru yang dilaksanakan pada hari Jum’at, 3 November 2023 bertempat di Hotel Fugo Banjarmasin yang diikuti oleh Anggota DPRD Kota Banjarbaru yang berjumlah 30 orang.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan fungsi DPRD Kota Banjarbaru dalam meningkatkan wawasan berkaitan standar harga satuan regional sebagaimana diatur dalam PERPRES No. 53 Tahun 2023 serta mengoptimalkan pemahaman tentang mekanisme pengadaan barang dan jasa menurut PERPRES No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan PERPRES No. 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah, S.H., M.H. dalam pidato sambutannya mengatakan bahwa sudah sekian lama DPRD Kota Banjarbaru berkerjasama dengan LP2M UNISKA dalam pelaksanaan bimbingan teknis dan harapan kedepannya akan ada lagi Kerjasama dalam bentuk lain.
“saya mengucapkan terimakasih kepada penyelenggara BIMTEK yaitu LP2M UNISKA yang mana kita sudah lama menjalin kerjasama, ini merupakan yang kesekian kalinya dalam pelaksanaan BIMTEK, mungkin nanti kedepannya harapan saya akan ada bentuk kerjasama lain yang dapat kita bentuk lagi” tuturnya.
“kemudian harapannya dengan adanya pembahasan mengenai PERPRES terbaru ini akan memberikan jalan yang jelas kepada kami dalam melaksanaan atau mengimplementasikannya pengabdian kami kepada Masyarakat” pungkasnya.
Sedangkan di waktu dan tempat yang sama Wakil Rektor II, Dr. Ir. Hj. Siti Erlina, MP., IPU. dalam pidato sambutannya yang sekaligus membuka acara mangatakan bahwa atas kepercayaan DPRD Kota Banjarbaru kepada UNISKA dalam penyelenggaraan BIMTEK pada hari ini terutama mengenai PERPRES No. 53 Tahun 2023 kami ucapkan terimakasih.
“terimakasih atas kepercayaannya kepada UNISKA sebagai penyelenggara melalui LP2M UNISKA MAB dalam pelaksanaan BIMTEK mengenai PERPRES No. 52 Tahun 2023” tutur Bu Erlina.
“kemudian nanti juga akan ada pembahasan mengenai persiapan penyelenggaraan pemilu yang lagi hangat saat ini” tambah Bu Erlina.
“kami harap nanti kedepannya juga akan ada bentuk kerjasama lain lagi antara UNISKA dengan DPRD Kota Banjarbaru” tegasnya.
Hj. Erlina juga menerangkan bahwa UNISKA MAB memberikan kesempatan untuk berkuliah yang mana UNISKA memiliki 10 Fakultas, 27 Prodi dan ada Program Pascasarjana.
“kami memiliki 10 Fakultas, 27 Prodi dan Program Pascasarjana, nantinya jika ada kerabat atau barang kali Bapak/Ibu ingin melanjutkan studinya InsyaAllah UNISKA akan menerima dengan senang hati” terangnya.
Bentuk dan Metode Bimtek ini antara lain:
1. Pemaparan materi dengan menghadirkan narasumber pakar, ahli dan praktisi;
2. Diskusi dan tanya jawab;
3. Studi kasus pembentukan produk hukum daerah;
4. Praktik Public speaking; dan
5. Focus Group Discussion (FGD).