UNISKA Gelar Pendalaman Tugas untuk Anggota DPRD Kota Banjarbaru: Fokus pada LKPJ, RPJPD, dan Raperda

Banjarmasin, 30 Maret 2024 – Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari (UNISKA) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru. Pada hari Sabtu, 30 Maret 2024, UNISKA MAB dipercaya untuk menyelenggarakan kegiatan Materi Pendalaman Tugas bagi 30 orang anggota DPRD Kota Banjarbaru di Hotel Fugo Banjarmasin.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara UNISKA MAB dan DPRD Kota Banjarbaru dalam upaya meningkatkan kualitas kinerja dan pemahaman para anggota dewan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Dibuka dengan sambutan hangat dari Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah, S.H., M.H., acara ini mencerminkan semangat kolaborasi yang tinggi antara kedua belah pihak.

Fadliansyah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada UNISKA MAB atas dedikasinya dalam memfasilitasi berbagai kegiatan bimbingan dan pendalaman tugas bagi anggota DPRD.

“Kerjasama dengan UNISKA ini merupakan bukti nyata komitmen bersama dalam membangun Kota Banjarbaru yang lebih baik. Kami yakin bahwa melalui kegiatan ini, wawasan dan pengetahuan para anggota DPRD akan semakin meningkat, sehingga dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih optimal dan profesional,” ujar Fadliansyah.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Rektor IV UNISKA MAB, Dr. Galuh Nashrulloh Kartika Mayang Sari Rofam, M.Ag., turut mengungkapkan rasa bangganya atas kepercayaan yang diberikan DPRD Kota Banjarbaru kepada UNISKA MAB.

“UNISKA selalu berkomitmen untuk memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Kota Banjarbaru, salah satunya melalui kerjasama dengan DPRD ini. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah bagi para anggota dewan untuk memperkaya wawasan dan meningkatkan kapasitasnya dalam menjalankan tugas mulia sebagai wakil rakyat,” ujar Dr. Galuh.

Kegiatan Pendalaman Tugas ini menghadirkan narasumber-narasumber kompeten di bidangnya, seperti Masrudi Muchtar, S.H., M.H. (Akademisi); Dr. Ariadi Noor, M.Si. (Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Prov Kalsel); dan Andik Mawardi, S.H., M.H. (Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan).

Materi yang disampaikan berfokus pada tiga aspek penting, yaitu:

  1. Optimalisasi Peran DPRD dalam Menanggapi Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah: Para anggota dewan dibekali dengan pengetahuan dan strategi untuk menganalisis LKPJ secara kritis dan konstruktif, sehingga dapat memberikan masukan yang berharga bagi kemajuan daerah.
  2. Memaksimalkan Peran DPRD dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Banjarbaru: Pemahaman mendalam tentang RPJPD menjadi kunci bagi para anggota dewan dalam mengawal dan memastikan arah pembangunan daerah yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
  3. Meningkatkan Wawasan dan Peran DPRD dalam Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD: Kemampuan untuk merumuskan dan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang pro rakyat menjadi fokus utama dalam sesi ini.

Kegiatan ini tidak hanya memberikan pembekalan teoritis, tetapi juga dilengkapi dengan diskusi interaktif dan simulasi, sehingga para anggota dewan dapat langsung mempraktikkan pengetahuan yang diperoleh.