Bayar Pajak Kendaraan Kini Gak Perlu Repot, Langsung di Kampus! Yuk, Taat Pajak demi Bangsa!

Banjarmasin, 4 Mei 2024 – Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari (UNISKA MAB) Banjarmasin bekerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan, Kepolisian Resor (Polres) Barito Kuala (Batola), dan PT. Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat On Campus. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 4 Mei 2024 di Aula Fakultas Ekonomi Lantai 5 (Jln. Trans Kalimantan Komplek Perumahan Agrabudi, Kampus Handil Bakti Berangas Timur Kec. Alalak Kab. Barito Kuala). 

Pemateri dalam kegiatan ini yaitu Ermina Zaidah, SE. (Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah Marabahan), AKP Rachmat Endro Suprapto (Kasat Lantas Polres Batola), dan bpk. Jullyanto Eka Prasetia, SE., CRMO. (Kanit Operasional dan Humas PT. Jasa Raharja Cabang Kalsel). Peserta sosialisasi ini dihadiri oleh +/- 50 mahasiswa perwakilan dari Program Studi dan beberapa dosen di lingkungan UNISKA. 

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan civitas akademika khususnya mahasiswa UNISKA MAB dalam membayar pajak kendaraan bermotor, dan taat berlalu lintas. Dalam kegiatan ini, narasumber (Ermina Zaidah,SE) menyampaikan materi tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor, tata cara pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan manfaat yang diperoleh dari pembayaran pajak kendaraan bermotor. Ketika membayar pajak kendaraan tahunan pendaftaran atau perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kita otomatis membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), begitupun saat kita menggunakan transportasi umum, tarif yang kita bayarkan sudah termasuk Premi Jasa Raharja. Dana tersebut menjadi premi penumpang dan bisa diklaim ketika penumpang menjadi korban kecelakaan. 

Adapun narasumber ke 2 (AKP. Rachmat Endro Suprapto) menyampaikan materi tentang pemahaman yang mendalam tentang keselamatan dalam berlalu lintas seperti menggunakan helm saat berkendara, mengikuti marka jalan, dan menjaga jarak aman antara sesama pengendara. Hal ini untuk mencegah terjadinya yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Juga dipaparkan data kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Selatan,  

Sedangkan narasumber ke 3  (Jullyanto Eka Prasetia, SE., CRMO) menyampaikan materi diantaranya Asuransi Jasa Raharja adalah asuransi sosial milik negara (BUMN) yang bertanggung jawab mengelola asuransi kecelakaan lalu lintas bagi penumpang baik angkutan umum, kendaraan pribadi, maupun pejalan kaki. Kehadiran PT. Jasa Raharja (Persero) memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program asuransi sosial, yaitu Asuransi Kecelakaan Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan UU No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan UU No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu-Lintas Jalan. Namun perlu diingat bahwa tidak semua kecelakaan dijamin Jasa Raharja, kecelakaan yang terjamin adalah kecelakaan yang melibatkan dua pihak, baik itu antara dua kendaraan maupun kendaraan dengan pejalan kaki atau sejenisnya. Adapun kecelakaan tunggal kendaraan pribadi tidak termasuk dalam ruang lingkup jaminan Jasa Raharja. Hanya kecelakaan tunggal yang menimpa kendaraan umum yang berhak mendapat santunan.

Samsat On Campus merupakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang disediakan oleh Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan untuk memudahkan mahasiswa maupun civitas akademika UNISKA MAB dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Layanan ini tersedia di beberapa Perguruan Tinggi di Kalimantan Selatan, termasuk UNISKA MAB Banjarmasin.

Dengan menggunakan layanan Samsat On Campus, civitas akademika dapat membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus antri di kantor Samsat. Mahasiswa cukup membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STCK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Di penghujung acara ini beberapa peserta telah mendapatkan door prize dari panitia, yang mana peserta sebelumnya mengajukan beberapa pertanyaan menarik kepada masing-masing narasumber.

Kegiatan sosialisasi pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat On Campus di UNISKA MAB Banjarmasin diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan mahasiswa dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Mahasiswa diharapkan dapat menjadi teladan dalam taat membayar pajak dan turut berkontribusi dalam pembangunan Banua, serta mendapat pehamanan yang lebih baik tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas, sehingga terciptanya generasi muda yang bertanggungjawab, cerdas dan selalu menjaga keselamatan diri dan orang lain di jalan raya.