Penetapan Dua Calon Rektor UNISKA Periode 2021-2025

Panitia Pemilihan Rektor Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) Muhammad Arsyad Al-Banjari (MAB) menetapkan dua nama calon Rektor UNISKA Periode 2021-2025 Senin (15/3/2021). Kedua Calon Rektor tersebut adalah sang Petahana Prof Abdul Malik, M.Si, Ph.D, dan Drs Ir H Sanusi M.I.Kom, yang menjabat sebagai Dosen tetap Pasca Sarjana Ilmu Komunikasi. Keduanya ditetapkan sebagai calon rektor setelah dinyatakan lolos verifikasi dan memenuhi persyaratan administrasi.

“Dari 15 orang yang memenuhi syarat untuk mendaftar, hanya dua ini yang mengembalikan berkas ke panitia. Selanjutnya pemilihan rektor ini akan memasuki tahapan, penyampaian program rencana aksi (action plan). Tahapan tersebut akan dilaksanakan secara terbuka pada tanggal 1 April mendatang.

Wakil Ketua Panitia Pelaksana, Murdiansyah

Tinggal tahapan selanjutnya yaitu penyampaian program kerja oleh masing-masing calon rektor. Penyampaian program action plan akan dihadiri panelis yakni Prof. H.Udiansyah dan Prof.H.Hafidz Anshari, disaksikan sekitar 150 orang undang di Hotel Golden Tulip Banjarmasin.

Dr. Murdiansyah menilai, pengalaman yang dimiliki kedua calon tersebut untuk menjadi rektor sudah tidak diragukan lagi. Pasalnya Abdul Malik saat ini merupakan rektor defitif dan Sanusi adalah rektor UNISKA MAB periode 2005-2009.

“Semua sudah memiliki pengalaman, masing-masing sudah pernah menjadi rektor, tinggal mereka bersaing dalam program kerja nanti,” pungkasnya