Pandemi Covid-19 menyebabkan percepatan era digital tiga kali lipat, aplikasi digunakan untuk memudahkan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi berbagai kegiatan. Angka literasi digital khususnya di Banjarmasin masih rendah, oleh karena itu perlu penguasaan ilmu pengetahuan khususnya terkait perkembangan era digital saat ini.
Dengan ini BEM Fakultas Hukum UNISKA bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengadakan Diskusi Kepemudaan bertemakan “Muhasabah Pemuda Terhadap Transformasi Teknologi Digital” pada hari Senin, 11 Oktober 2021 bertempat di Aula Seminar Fakultas Hukum UNISKA Banjarmasin.
Kegiatan ini mengundang narasumber luar biasa yaitu H. Ibnu Sina, S.Pi., M.Si (Walikota Banjarmasin), Muhammad Rahmani Yusuf, S.Pd., M.A (Pengurus PB HMI) dan Muhammad Aulia Rahman (CEO Academy Plus). Dan dihadiri oleh Wakil Rektor III UNISKA, Idzani Muttaqin, ST., MT. Kepala Biro Kemahasiswaan UNISKA, Budi Setiadi, S.Kom., M.Kom., Ketua dan Pengurus HMI berbagai Cabang dan mahasiswa/i Fakultas Hukum UNISKA yang mengikuti kegiatan ini secara daring melalui zoom meeting dan live youtube.
Dekan Fakultas Hukum, Dr. Afif Khalid, S.HI., SH., MH. melalui kegiatan ini dapat menuntut ilmu dan menjaga marwah agama khususnya untuk para pemuda, sebagaimana disebutkan dalam pembukaan UUD 1945 yaitu “mencerdaskan kehidupan bangsa” serta menjadi seseorang yang berilmu dan beradab.
Walikota Banjarmasin, H. Ibnu Sina, S.Pi., M.Si. mengapresiasi kegiatan ini karena menyadarjan bahwa ekosistem digital tidak dapat dihindari, harus dihadapi. Beliau juga mengharapkan kegiatan ini meningkatkan kompetensi pengetahuan khususnya terkait Transformasi Teknologi Digital dan membangun kepercayaan diri peserta agar memiliki dasar keilmuan dan moralitas (berilmu dan beradab).