Setelah berhasil melaksanakan Bimbingan Teknis dengan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmain kali ini berkesempatan kembali melaksanakan Bimbingan Teknis untuk anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Pada Bimbingan Teknis ini mengangkat topik “Solidaritas Peran DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Dalam Fungsi Legislasi dan Pengelolaan Dana Hibah – Dana Bantuan Sosial Serta Penguatan Etika Birokrasi”. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Galaxy Banjarmasin selama 3 hari dari tanggal 28 sampai 30 November 2021 dengan Narasumber dari para pakar terkait.
Bimbingan Teknis diikuti oleh unsur Pimpinan dan anggota Dewan yang jumlah seluruhnya 30 orang peserta. Menurut Dr. Nurul Listiyani, SH., MH. selaku Ketua Panitia, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kerjasama yang dirintis UNISKA dengan beberapa DPRD Kabupaten salah satunya adalah dengan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Acara dibuka secara resmi oleh Rektor UNISKA, Prof. Abd. Malik, S.Pt., M.Si., Ph.D. sebagai Institusi yang dipilih sebagai Panitia Pelaksana Bimbingan Teknis ini, pembukaan tersebut juga dihadiri Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Rodi Maulidi dan Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Drs. Karmidi, M.IP.